Analisis Fenomena Childfree di Indonesia Terhadap Nilai Moralitas dan Hukum Menggunakan Teori Emile Durkheim

Authors

  • Amanda Salsabilla Rizky Fauzi Universitas Sumatera Utara
  • Agusmidah Agusmidah Universitas Sumatera Utara
  • Dedi Harianto Universitas Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i3.1813

Keywords:

Child Free, Emile Durkheim, Legalitas, Moralitas, Perubahan Sosial

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis fenomena tersebut dari sudut pandang moralitas dan legalitas berdasarkan teori Emile Durkheim. Menggunakan metode penelitian empiris dengan pendekatan kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara dan kuesioner online. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas responden (73,9%) mendukung keputusan childfree, dengan alasan utama kondisi ekonomi (73,9%), pengembangan karier, dan kesiapan mental. Dari sisi hukum, pilihan ini tidak melanggar aturan dan termasuk hak asasi manusia. Secara moral, fenomena ini mencerminkan pergeseran nilai dari solidaritas mekanik (tradisional) menuju solidaritas organik (modern). Kesimpulannya, fenomena childfree menggambarkan perubahan sosial di mana kebebasan individu semakin dihargai, meskipun masih terjadi tarik-menarik antara nilai moral tradisional dan pandangan hidup modern.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2025-12-20

How to Cite

Salsabilla Rizky Fauzi, A., Agusmidah, A., & Harianto, D. (2025). Analisis Fenomena Childfree di Indonesia Terhadap Nilai Moralitas dan Hukum Menggunakan Teori Emile Durkheim. Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora, 5(3), 3866–3867. https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i3.1813

Issue

Section

Artikel