Pelaksanaan Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Pengguna Jasa Kapal Laut di Pelabuhan Penyeberangan Kendari

Authors

  • Nurul Aulia Universitas Sulawesi Tenggara
  • Suriani Bt Tolo Universitas Sulawesi Tenggara
  • Rifkah Anniza Rahman Universitas Sulawesi Tenggara

DOI:

https://doi.org/10.57250/ajsh.v1i2.9

Keywords:

Perlindungan Hukum, Konsumen, Pelabuhan penyeberangan

Abstract

Pelaksanaan Perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna jasa di Pelabuhan penyeberangan Kendari hanya dalam bentuk perlindungan hukum preventif dan Upaya hukum yang bisa ditempuh oleh konsumen yang dirugikan atas pelayanan di Pelabuhan Penyeberangan Kendari mengacu pada Pasal 47 dan pasal 48 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dapat ditempuh dengan dua cara yaitu melalui penyelesaian sengketa diluar pengadilan dan melalui pengadilan.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2021-09-23

How to Cite

Aulia, N., Tolo, S. B., & Anniza Rahman, R. (2021). Pelaksanaan Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Pengguna Jasa Kapal Laut di Pelabuhan Penyeberangan Kendari. Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora, 1(2), 22–31. https://doi.org/10.57250/ajsh.v1i2.9

Issue

Section

Artikel

Most read articles by the same author(s)