Implikasi Hukum Agraria terhadap Konflik Pertanahan Indonesia

Authors

  • Sasikirana Anastasia Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
  • Rifki Nurohman Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
  • Daffa Tegar Nabil Zaidan Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
  • Asnawi Mubarok

DOI:

https://doi.org/10.57250/ajsh.v4i2.485

Keywords:

Agraria, Konflik, Lingkungan

Abstract

Implikasi dari penerapan hukum ini seringkali menjadi salah satu faktor utama dalam munculnya berbagai konflik pertanahan di Indonesia. Konflik pertanahan merupakan masalah yang kompleks dan multidimensional, melibatkan berbagai pihak seperti masyarakat adat, petani, pengusaha, dan pemerintah. Hukum Agraria, melalui Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960, sebenarnya bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan dalam pengelolaan tanah. Penerapan hukum agraria juga berimplikasi pada perubahan tata ruang dan lingkungan hidup. Pembangunan infrastruktur dan ekspansi perkebunan atau tambang sering kali dilakukan dengan mengabaikan prinsip-prinsip keberlanjutan dan keadilan lingkungan. Hal ini menyebabkan degradasi lingkungan dan kehilangan mata pencaharian bagi masyarakat lokal.Untuk mengatasi berbagai implikasi negatif ini, diperlukan reformasi dalam sistem hukum agraria yang lebih inklusif dan adil.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2024-08-19

How to Cite

Anastasia, S., Nurohman, R., Tegar Nabil Zaidan, D., & Mubarok, A. (2024). Implikasi Hukum Agraria terhadap Konflik Pertanahan Indonesia. Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora, 4(2), 545–553. https://doi.org/10.57250/ajsh.v4i2.485

Issue

Section

Artikel

Most read articles by the same author(s)