Analisis Yuridis Dugaan Persekongkolan Tender Pembangunan Ma’had Al Jamiah Ii, Samarinda Tahun 2011 (Studi Putusan Kppu Nomor 01/Kppu-L/2012)
DOI:
https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i2.1234Kata Kunci:
KPPU, Persekongkolan, Tender, Persaingan UsahaAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak persekongkolan tender terhadap persaingan usaha yang tidak sehat, dan juga bertujuan untuk menilai kesesuaian Putusan KPPU Nomor 01/KPPU-L/2012 dengan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Permasalahan persekongkolan tender di dalam pembangunan Ma’had Al Jamiah II STAIN Samarinda tahun 2011dapat menimbulkan distorsi dalam mekanisme pasar, mengakibatkan kerugian negara, menurunkan kualitas hasil pekerjaan, dan melemahkan kepercayaan publik terhadap sistem pengadaan. Di dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif, mengkaji putusan KPPU, regulasi, dan beberapa literatur hukum persaingan usaha. Hasil penelitian juga menunjukkan adanya indikasi bahwa persekongkolan horizontal dan vertikal telah terjadi, dengan indikasi kesamaan dokumen, kesalahan penulisan yang identik, dan pola penawaran harga yang seragam, sehingga memenuhi unsur pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Putusan yang diambil oleh KPPU dalam perkara ini menjadi preseden penting dalam penegakan hukum persaingan usaha dan menegaskan pentingnya pengawasan ketat serta transparansi dalam proses tender.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Surahman, Audrie Annasya Paramitha, Nadya Susilawati Sunyoto, Sasikirana Anastasia , Rofiatul Afifah, Nur Paridah Mey Yulia , Muhammad Kevin Mulyawarman, Aditya Bangun Triyuda, Muhammad Anugrah Syaputra, Muhammad Khaikal Hira H, Rifki Nurohman, Aji Muhammad Faridz Abbas

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.














