Penegakan Hukum terhadap White Collar Crime sebagai Kejahatan Ekonomi di Indonesia: Bukti Empiris dari Systematic Literature Review
DOI:
https://doi.org/10.57250/ajsh.v6i2.3128Kata Kunci:
White Collar Crime, Kejahatan Ekonomi, Penegakan Hukum, Systematic Literature Review, PRISMA 2020Abstrak
White collar crime merupakan salah satu bentuk kejahatan ekonomi yang terus berkembang seiring dengan globalisasi, digitalisasi ekonomi, dan kemajuan teknologi informasi. Kompleksitas modus operandi serta keterlibatan individu maupun korporasi menjadikan penegakan hukum terhadap kejahatan ini menghadapi berbagai tantangan. Penelitian ini bertujuan menganalisis perkembangan konsep white collar crime, mengidentifikasi bentuk dan karakteristiknya sebagai kejahatan ekonomi di Indonesia, mengevaluasi efektivitas penegakan hukum berdasarkan hasil penelitian terdahulu, serta merumuskan arah pembaruan kebijakan. Penelitian menggunakan metode Systematic Literature Review (SLR) dengan mengacu pada pedoman PRISMA 2020. Penelusuran literatur dilakukan melalui lima basis data, yaitu Scopus, Google Scholar, Dimensions, DOAJ, dan Garuda. Dari 487 artikel yang teridentifikasi, diperoleh 42 artikel yang memenuhi kriteria inklusi dan dianalisis menggunakan analisis tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa white collar crime telah berkembang dari kejahatan individual menjadi kejahatan ekonomi yang melibatkan korporasi, organisasi, dan jaringan lintas negara. Bentuk utama kejahatan meliputi korupsi, kejahatan korporasi, kejahatan perpajakan, pencucian uang, kejahatan sektor keuangan, dan kejahatan berbasis teknologi informasi. Efektivitas penegakan hukum masih menghadapi kendala berupa kompleksitas pembuktian, keterbatasan kapasitas aparat, ketidaksinkronan regulasi, intervensi kepentingan, serta perkembangan teknologi digital. Penelitian ini merekomendasikan harmonisasi regulasi, penguatan kapasitas kelembagaan, optimalisasi pendekatan follow the money dan asset recovery, serta penerapan tata kelola yang baik dan teknologi digital sebagai strategi untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan white collar crime di Indonesia.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Bambang Ali Kusumo, Andi Anjasmara Putra Utama , Anlianna

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.













