The Influence of Good Governance Principles on Financial Management of the Regional Secretariat in Kulon Progo Regency
DOI:
https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i3.2023Kata Kunci:
Good governance, prinsip-prinsip dalam pengelolaan keuangan daerah, Kabupaten Kulon ProgoAbstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tuntutan Era Reformasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui penerapan prinsip-prinsip good governance, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah. Pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan bertanggung jawab menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Kabupaten Kulon Progo sebagai daerah yang menunjukkan komitmen terhadap penerapan good governance perlu dikaji secara empiris untuk mengetahui sejauh mana prinsip-prinsip tersebut berpengaruh terhadap pengelolaan keuangan daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh prinsip-prinsip good governance terhadap pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Kulon Progo. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan melibatkan 41 responden dan menggunakan kuesioner sebagai metode utama pengumpulan data. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip-prinsip good governance berpengaruh positif terhadap pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, administrasi, akuntabilitas, dan pelaporan keuangan. Prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, responsivitas, efektivitas dan efisiensi, kepatuhan terhadap hukum (rule of law), serta visi strategis terbukti meningkatkan kualitas tata kelola keuangan pemerintah daerah. Penerapan prinsip-prinsip tersebut berkontribusi pada terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berdampak positif terhadap pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kulon Progo.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Paulus Cahyo Wahyono, Adji Suradji Muhammad

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.














