Penegakan Hukum Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Konawe

Authors

  • Muhammad Kaimuddin Balaka Bank Bahteramas
  • Amir Faisal Dosen S2 Magister Hukum
  • St. Fatmawati L Dosen S2 Magister Hukum

DOI:

https://doi.org/10.57250/ajsh.v3i2.231

Keywords:

Penegakan Hukum, Pemberantasan tindak pidana, perdagangan orang

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis penegakan hukum pemberantasan tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Konawe dan upaya penegak hukum di Kabupaten Konawe untuk memberantas tindak pidana perdagangan.Penelitian ini adalah penelitian normatif-empiris. Teknik pengumpulan data dan bahan hukum adalah studi dokumen dan wawancara. Sedangkan proses analisis data dilakukan dengan tiga Langkah, yaitu: pertama, identifikasi fakta hukum. kedua, memeriksa atau dan mencari norma hukum yang terkait dengan fakta hukum. Ketiga, menerapkan norma hukum pada fakta hukum.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, Penegakan hukum pemberantasan tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Konawe belum berjalan optimal. Dikarenakan penegakan hukum pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, dipengaruhi oleh faktor internal kepolisian maupun dari eksternal kepolisian. Faktor-faktor internal kepolisian berupa terbatasnya kemampuan sumber daya manusia Polri dan   keterbatasan   sarana   dan   prasarana   penunjang.   Faktor-faktor eksternal di luar kepolisian, berupa peraturan pelaksanaan ditingkat kepolisian belum sejalan dengan substansi UUPTPPO, serta dipengaruhi oleh kondisi dan budaya masyarakat. Kedua, Upaya penegak hukum di Kabupaten Konawe untuk memberantas tindak pidana perdagangan berpedoman pada hukum acara pidana yang berlaku, yang diterapkan pada peristiwa  nyata dan disesuaikan dengan karakteristik tindak pidana perdagangan orang melalui kegiatan penyelidikan dan penyidikan, dengan melakukan upaya pre-emtif, upaya preventif dan upaya represif.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2023-08-23

How to Cite

Balaka, M. K., Faisal, A., & Fatmawati L, S. . (2023). Penegakan Hukum Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Konawe. Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora, 3(2), 109–118. https://doi.org/10.57250/ajsh.v3i2.231

Issue

Section

Artikel