Tinjauan Yuridis Penerapan Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Dalam Perkara Situs Judi Online

Penulis

  • Anna Triningsih Universitas Esa Unggul Jakarta
  • Tek Tjie Ang universitas Esa Unggul

DOI:

https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i3.2072

Kata Kunci:

Penerapan, Perlindungan, Pidana, Korupsi, Situs Judi Online

Abstrak

Perkembangan teknologi informasi mendorong meningkatnya kejahatan siber, salah satunya perjudian online yang sulit diberantas dan bahkan melibatkan aparatur negara. Fenomena ini tercermin dalam Putusan Nomor 279/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Sel atas perkara Denden Imadudin Soleh, pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menyalahgunakan kewenangan dengan melindungi ribuan situs judi online. Penelitian ini bertujuan menganalisis pertimbangan hukum hakim serta menilai ketepatan penerapan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam putusan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual, menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun unsur delik UU ITE dinilai terpenuhi, karakter perbuatan terdakwa lebih mencerminkan penyalahgunaan jabatan dan penerimaan imbalan. Oleh karena itu, secara yuridis perbuatan tersebut lebih tepat dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsi berdasarkan UU Tipikor demi menjamin keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2025-12-23

Cara Mengutip

Triningsih , A. ., & Ang, T. T. (2025). Tinjauan Yuridis Penerapan Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Dalam Perkara Situs Judi Online. Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora, 5(3), 5101–5113. https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i3.2072

Terbitan

Bagian

Artikel