Analisis Normatif dan Etis terhadap Bantuan Medis dalam Bunuh Diri dan Eutanasia (Perspektif Hukum Islam dan Bioetika)

Penulis

  • Hamdan Suhaemi Studi Islam Interdisipliner
  • Suadi Saad Universitas Sultan Maulana Hasanuddin Banten
  • Ade Fakih Kurniawan Universitas Sultan Maulana Hasanuddin Banten

DOI:

https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i2.1133

Kata Kunci:

Bioetika, Hukum Islam dan Eutanasia

Abstrak

Penelitian ini menganalisis bantuan medis dalam bunuh diri (physician-assisted suicide) dan eutanasia dari perspektif hukum Islam dan bioetika. Seiring dengan meningkatnya legalisasi eutanasia di berbagai negara, muncul dilema etis dan hukum yang memerlukan kajian lebih dalam. Dalam Islam, kehidupan adalah amanah yang harus dijaga sesuai dengan prinsip ḥifẓ al-nafs dalam maqāṣid al-sharī‘ah, sehingga euthanasia dan bantuan medis dalam bunuh diri umumnya dilarang. Namun, terdapat perdebatan mengenai konsep futility care, yaitu penghentian perawatan medis yang tidak lagi memberikan manfaat bagi pasien. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif untuk menganalisis fatwa, hukum Islam, serta prinsip-prinsip bioetika. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Islam melarang eutanasia, terdapat fleksibilitas dalam penghentian perawatan medis dalam kasus tertentu. Kajian ini diharapkan berkontribusi pada pengembangan hukum Islam kontemporer dan kebijakan kesehatan berbasis nilai Islam.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

2025-07-28

Cara Mengutip

Suhaemi, H., Suadi Saad, & Kurniawan, A. F. . (2025). Analisis Normatif dan Etis terhadap Bantuan Medis dalam Bunuh Diri dan Eutanasia (Perspektif Hukum Islam dan Bioetika) . Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora, 5(2), 979–986. https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i2.1133

Terbitan

Bagian

Artikel

Artikel Serupa

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.