Eksploitasi Air Tanah Di Kawasan Industri Bandung Timur: Potret Krisis Ekologis Dan Penegakan Hukum Lingkungan

Penulis

  • Hariang Dede Universitas Langlang Buana
  • Haerul Apandi Universitas Langlang Buana
  • Andi Haruman Universitas Langlang Buana
  • Hariyanto Aritonang Universitas Langlang Buana
  • Hernawati RAS Universitas Langlang Buana

DOI:

https://doi.org/10.57250/ajsh.v6i2.3268

Kata Kunci:

Air Tanah, Kawasan Industri Bandung Timur, Hukum Lingkungan, Keadilan Ekologis, Land Subsidenc, Penegakan Hukum Progresif

Abstrak

Pertumbuhan industri manufaktur di kawasan Bandung Timur, khususnya di Rancaekek dan sekitarnya, telah menimbulkan dampak eksploitasi air tanah yang masif terhadap Cekungan Air Tanah (CAT) Bandung. Artikel ini mengkaji kesenjangan antara kondisi empiris (das Sein) dan norma hukum positif (das Sollen) dalam pengelolaan air tanah di kawasan industri tersebut. Menggunakan pendekatan yuridis-normatif dan Teori Sistem Hukum Lawrence M. Friedman, penelitian ini menganalisis disfungsi struktural dan kultural dalam penegakan hukum lingkungan, serta menawarkan rekomendasi berbasis Hukum Progresif (Satjipto Rahardjo) dan prinsip Keadilan Antargenerasi (Edith Brown Weiss). Hasil kajian menunjukkan bahwa penurunan muka air tanah yang mencapai lebih dari 40 meter di beberapa titik kritis, serta land subsidence 1–10 cm/tahun di Rancaekek, merupakan akibat langsung dari lemahnya penegakan Undang-Undang No. 17 Tahun 2019, PP No. 22 Tahun 2021, dan Perda Jawa Barat No. 1 Tahun 2017. Artikel ini menyimpulkan bahwa penerapan asas strict liability, optimalisasi sanksi administratif, dan internalisasi prinsip keadilan antargenerasi merupakan terobosan hukum yang mendesak untuk mencegah kerusakan ekologis permanen (irreversible damage) pada CAT Bandung.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2026-08-20

Cara Mengutip

Dede, H. ., Apandi, H. ., Haruman, A. ., Aritonang, H. ., & RAS, H. . (2026). Eksploitasi Air Tanah Di Kawasan Industri Bandung Timur: Potret Krisis Ekologis Dan Penegakan Hukum Lingkungan. Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora, 6(2), 2557–2262. https://doi.org/10.57250/ajsh.v6i2.3268

Terbitan

Bagian

Artikel

Artikel Serupa

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.