1.
Habibi. Efektivitas Penerapan Sanksi Pidana Pasal 67 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2024 tentang Wakaf di Kota Jambi. AJSH [Internet]. 25 Desember 2025 [dikutip 15 Juni 2026];5(3):5204-1. Tersedia pada: https://www.jurnal.ardenjaya.com/index.php/ajsh/article/view/2109