[1]
D. Indriastuti, “Implikasi Hukum atas Penyalahgunaan e-Faktur oleh Wajib Pajak dan Badan Usaha: Aspek Pidana, Gugatan Perdata, dan Perlindungan Hukum bagi Pihak Ketiga yang Dirugikan”, AJSH, vol. 5, no. 2, hlm. 3104–3113, Agu 2025.