[1]
Mutiara I.Kadir dan J. . Hippy, “Hutan Adat Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X-2012 : Konsekuensi Hukum dan otoritas Pemanfaatan Oleh Masyarakat”, AJSH, vol. 5, no. 1, hlm. 828–837, Apr 2025.