Habibi (2025) “Efektivitas Penerapan Sanksi Pidana Pasal 67 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2024 tentang Wakaf di Kota Jambi”, Arus Jurnal Sosial dan Humaniora, 5(3), hlm. 5204–5214. doi: 10.57250/ajsh.v5i3.2109.