Wahyu, R. dan Widiatno, M. W. . . (2025) “Tanggung Jawab Hukum Pidana Penyelenggara Elektronik Perbankan Terhadap Perlindungan Data Pribadi Nasabah”, Arus Jurnal Sosial dan Humaniora, 5(2), hlm. 3190–3199. doi: 10.57250/ajsh.v5i2.1620.