Rahayu, K. (2024). Analisis Pertanggungjawaban Negara Atas Karya dengan Pencipta tidak diketahui berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora, 4(2), 554–561. https://doi.org/10.57250/ajsh.v4i2.441