Strategi Komunikasi Public Relations dalam Penyelesaian Sengketa Tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka
DOI:
https://doi.org/10.57250/ajsh.v6i1.2252Kata Kunci:
Public Relations, komunikasi pelayanan publik, sengketa tanah, kepercayaan publik, legitimasiAbstrak
Sengketa tanah merupakan permasalahan publik yang kompleks dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pertanahan apabila tidak dikelola melalui komunikasi yang efektif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi komunikasi Public Relations dalam penyelesaian sengketa tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka, khususnya dalam membangun kepercayaan dan legitimasi publik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap aparatur Kantor Pertanahan serta masyarakat yang terlibat dalam proses penyelesaian sengketa. Analisis data dilakukan secara deskriptif-analitis dengan mengacu pada teori Public Relations dan konsep komunikasi pelayanan publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi komunikasi Public Relations diwujudkan melalui komunikasi persuasif, transparansi informasi, pendekatan dialogis, serta pelayanan yang responsif terhadap keluhan masyarakat. Strategi tersebut berperan penting dalam mereduksi konflik, meningkatkan pemahaman publik, serta membangun kepercayaan dan legitimasi institusi pertanahan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan penyelesaian sengketa tanah tidak hanya ditentukan oleh aspek administratif dan hukum, tetapi juga oleh efektivitas strategi komunikasi Public Relations dalam konteks pelayanan publik.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Viktor Ariestyan Sedu, Fransiska Kartini Bhoko

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.














