Analisis Hukum Peran dan Fungsi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara dalam Sistem Ketatanegaraan
DOI:
https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i2.1555Kata Kunci:
Akuntabilitas, ketatanegaraan, PT Daya Anagata NusantaraAbstrak
Tulisan ini menganalisis secara yuridis peran dan fungsi PT Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai Badan Pengelola Investasi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, khususnya dalam mengoptimalkan pengelolaan aset negara sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Penelitian menggunakan pendekatan normatif dengan telaah dokumen hukum primer dan sekunder. Hasil kajian mengungkap perubahan paradigma pengelolaan aset negara dari model birokratis menuju tata kelola profesional yang berprinsip Good Corporate Governance. Meskipun Danantara memiliki legitimasi dan posisi strategis langsung di bawah Presiden, tantangan utama meliputi transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengawasan lembaga. Studi merekomendasikan penguatan mekanisme pengawasan independen dan peningkatan partisipasi publik. Selain aspek hukum, analisis juga menekankan pentingnya integrasi nilai sosial-budaya dan ekonomi kerakyatan dalam kebijakan investasi untuk mendorong pertumbuhan inklusif dan pemerataan kesejahteraan. Kesimpulannya, optimalisasi Danantara sebagai pilar pembangunan nasional berdaulat, adil, dan akuntabel sangat penting, namun membutuhkan reformasi tata kelola berkelanjutan agar terhindar dari dominasi politik dan risiko penyalahgunaan kewenangan.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Misael Gilberto Manek, Achmad Edi Subiyanto

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.














