Tinjauan Hukum Islam terhadap Jual Beli Ternak Madu di Desa Pematang Rahim

Penulis

  • Ambo Acca Institut Islam Mujaddid Sabak
  • Zaenal Abidin Institut Islam Mujaddid Sabak
  • Zeni Sunarti Institut Islam Mujaddid Sabak
  • M. Arif Musthofa Institut Islam Mujadid Sabak
  • Reza Okva Marwendi Institut Islam Mujaddid Sabak

DOI:

https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i2.1341

Kata Kunci:

Jual Beli, Madu, Hukum Islam, Pematang Rahim

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik jual beli madu ternak di Desa Pematang RahimDesa Pematang Rahim Kecamatan Mendahara Ulu, serta tinjauan hukum Islam terhadap praktik tersebut. Fokus penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi praktek-praktek yang diterapkan dalam jual beli madu ternak, serta menilai apakah praktik tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam, yang menekankan kejujuran, keadilan, dan transparansi dalam transaksi perdagangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, yang melibatkan wawancara dengan peternak madu, pedagang, dan tokoh agama setempat. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan antara praktik jual beli madu ternak yang dilakukan di Desa Pematang Rahimdengan prinsip hukum Islam, terutama terkait dengan praktik pencampuran madu ternak dengan air gula tanpa sepengetahuan pembeli, yang mengandung unsur gharar (ketidakjelasan) dan penipuan. Penulis merekomendasikan perlunya edukasi kepada masyarakat untuk menjalankan transaksi jual beli yang lebih transparan dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

2025-07-28

Cara Mengutip

Acca, A., Abidin, Z. ., Sunarti, Z. ., Musthofa, M. A. . ., & Marwendi, R. O. . (2025). Tinjauan Hukum Islam terhadap Jual Beli Ternak Madu di Desa Pematang Rahim. Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora, 5(2), 994–1000. https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i2.1341

Terbitan

Bagian

Artikel