Kepastian Hukum Bagi Investor Asing dalam Kerangka Bilateral Investment Treaty (Bit) : Menjamin Keuntungan Negara dalam Perspektif EODB
DOI:
https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i3.2291Keywords:
Kepastian Hukum, Hukum Investasi, Investor Asing, Easy of Doing Bussines (EODB), Bilateral Investment Treaty (BIT)Abstract
Penanaman Modal Asing (PMA) dalam konteks perjanjian internasional, hal ini menjadi sektor utama dalam membantu pertumbuhan ekonomi Negara. Penelitian ini membahas Kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi Investor Asing di Indonesia dalam konteks Bilateral Investment Treaty selanjutnya disebut dengan (BIT) : Menjamin Keuntungan untuk Negara dalam Perspektif Easy of Doing Bussines selanjutnya disebut dengan (EODB). Perlindungan hukum tersebut memainkan peran penting dalam menciptakan iklim investasi yang stabil dan dapat berkontribusi pada peningkatan kemudahan berusaha atau EODB suatu Negara. Penelitian ini akan membahas regulasi terkait Investasi di Indonesia yang menujukan kemajuan dalam bentuk inovasi digital yang dikembangkan oleh Pemerintah yang dinamakan dengan Online Single Submission (OSS) namun hal tersebut masih diwarnai oleh fenomena regulasi yang tumpang tindih, birokrasi kompleks, conflict of interest, sampai ketidakpastian hukum yang akan berimbas kepada minat investor dalam menanamkan investasi di Indonesia, khususnya ketika ada sengketa hukum. Fokus utama terletak pada kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi investor asing serta efektivitas regulasi Nasional dalam mendorong iklim investasi untuk mendorong pemeringkatan kemudahan berusaha dalam hal ini EODB dalam kerangka BIT. Penelitian ini akan menggunakan metode yuridis normatif dan konseptual sebagai landasan utama dalam menganalisis dampak BIT terhadap kepastian dan perlindungan hukum bagi investor asing apakah mampu berkontribusi terhadap keuntungan Negara dalam hal ini peningkatan ekonomi khususnya pemeringkatan EODB.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Rian Fauzi Rahman

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.













